Alfan Prima Saputra
23511060
Magister CIO 2011
Pemetaan Proses Bisnis Inspektorat Jenderal
Inspektorat Jenderal sebagai unsur/unit pengawas di lingkungan Kementerian / Lembaga merupakan kunci tercapainya pelaksanaan visi, misi dan target Kementerian / Lembaga. Sekretariat Inspektorat Jenderal merupakan unit pelaksana administrasi dan unit penunjang memiliki peran strategis untuk mencapai target pengawasan. Dengan obyek konsultansi sejumlah lebih dari 756 unit pelaksana teknis, dan lebih dari 432 objek pemeriksaan per tahun, diperlukan proses kerja yang efisien dan personil yang terampil.
Proses utama yang ada di Inspektorat Jenderal adalah proses pengawasan, dapat berupa kegiatan audit, audit dengan tujuan tertentu, investigasi, konsultansi, reviu dan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan Kementerian / Lembaga.
Kegiatan utama pengawasan dapat dibagi menjadi proses perencanaan, proses pelaksanaan, proses pelaporan dan proses monitoring tindak lanjut hasil pengawasan.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar